Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di Sekolah, Apa Urgensinya?
Sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi setiap anak untuk tumbuh dan belajar. Namun, kenyataannya masih banyak peserta didik yang mengalami berbagai bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan — baik fisik, psikis, verbal, maupun seksual. Fenomena ini menunjukkan bahwa pencegahan kekerasan di sekolah bukan sekadar tugas tambahan, melainkan kebutuhan mendesak untuk memastikan hak anak atas rasa aman dan pendidikan yang berkualitas.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah menerbitkan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. Regulasi ini memperkuat komitmen bersama untuk menciptakan sekolah yang bebas dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi, dan perundungan. Dalam praktiknya, sekolah perlu memiliki sistem pencegahan dan penanganan yang jelas, seperti pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK).
TPPK berperan penting sebagai garda terdepan dalam mengidentifikasi, menindaklanjuti, dan menanggulangi kasus kekerasan di sekolah. Tim ini terdiri dari unsur guru, tenaga kependidikan, serta perwakilan orang tua atau komite sekolah. Selain menangani laporan kekerasan, TPPK juga bertugas melakukan sosialisasi, memberikan edukasi, serta menciptakan budaya sekolah yang ramah anak. Kolaborasi antara sekolah, dinas pendidikan, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam upaya ini.
Pencegahan kekerasan tidak cukup dengan aturan tertulis. Sekolah perlu menanamkan nilai-nilai kemanusiaan, empati, dan keadilan dalam setiap aktivitas belajar. Pendidik memiliki peran strategis sebagai teladan dalam membangun interaksi yang menghargai martabat setiap individu. Program konseling, kegiatan siswa berbasis karakter, serta pelatihan guru tentang dukungan psikologis awal (DPA) juga terbukti efektif dalam memperkuat sistem perlindungan anak.
Selain itu, partisipasi aktif anak sangat penting. Anak perlu diberikan ruang aman untuk menyampaikan pendapat dan pengalaman mereka tanpa takut dihakimi. Pendekatan partisipatif ini tidak hanya membantu mengidentifikasi potensi kekerasan lebih dini, tetapi juga menumbuhkan rasa tanggung jawab dan kepedulian antar siswa.
Lingkungan sekolah yang aman adalah hasil dari kerja sama semua pihak. Orang tua, guru, tenaga kependidikan, hingga masyarakat luas harus berperan aktif dalam mengawasi, mendukung, dan mendorong praktik pendidikan yang adil serta bebas kekerasan.
Mewujudkan sekolah tanpa kekerasan bukan hal yang mustahil. Dengan penerapan kebijakan yang tegas, peningkatan kapasitas pendidik, dan kesadaran bersama, setiap sekolah dapat menjadi ruang tumbuh yang aman, inklusif, dan menyenangkan bagi seluruh anak. Karena sejatinya, pendidikan sejati tidak hanya mencerdaskan, tetapi juga melindungi.

Posting Komentar untuk "Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di Sekolah, Apa Urgensinya? "